Jumat, 01 April 2016

Audit Ekuitas



­


AUDIT EKUITAS



PAPER
diajukan guna melengkapi dan memenuhi tugas Matakuliah Auditing II






Oleh


Kelompok 8
Annisa Aulia Rahmanti        (130810301054)
Nurul Fitriyah                       (130810301061)
Nindya Tyas Hasanah          (130810301083)






PROGRAM STUDI STRATA 1 AKUNTANSI
JURUSAN AKUNTANSI
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS JEMBER
2015



                                                                                                         Halaman
HALAMAN SAMPUL.................................................................................... i
DAFTAR ISI................................................................................................... ii
BAB 1. PENDAHULUAN............................................................................. 1
                     1.1 Latar Belakang Masalah................................................................ 1
                     1.2 Rumusan Masalah......................................................................... 1
                     1.3 Tujuan........................................................................................... 2
BAB 2. PEMBAHASAN................................................................................ 3
                    2.1 Deskripsi Ekuitas........................................................................... 3
                    2.2 Perlakuan Akuntansi terhadap Ekuitas............................................
                    2.3 Sistem dan Prosedur Peniliain (SPI)................................................
                    2.4 Audit Compliance test.....................................................................
                    2.5 Audit Substantive test.....................................................................
                          2.5.1 Tujuan Audit...........................................................................
......................... 2.5.1 Prosedur Audit........................................................................
BAB 3. KESIMPULAN....................................................................................
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................



BAB 1. PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Ekuitas pemilik mengukur hak pemilik dalam total sumber daya perusahaan bersangkutan. Hal ini timbul dari investasi oleh pemilik dan meningkat akibat laba bersih dan menurun akibat kerugian atau pembagian kepada pemilik. Hak pemilikan tidak perlu dibayarkan pada tanggal tertentu; dalam kasus penutupan usaha, hak itu merupakan klaim atas aktiva sesudah hutang kepada para kreditor dibayarkan seluruhnya. Metode pelaporan ekuitas pemilik bervariasi menurut bentuk unit usaha. Unit usaha pada dasarnya dibagi dalam tiga kategori: (1) perusahaan perorangan, (2) persekutuan dan (3) perseroan. Pada perusahaan perorangan, ekuitas pemilik dalam aktiva dilaporkan dengan perkiraan modal tersendiri. Saldo perkiraan ini merupakan hasil kumulatif investasi dan penarikan pemilik dan juga laba serta kerugian masa lalu. Pada persekutuan, masing-masing sekutu memiliki perkiraan ekuitas. Saldo perkiraan ekuitas mengikhtisarkan investasi dan penarikan serta bagian laba dan kerugian masa lalu untuk, dan karenanya merupakan ukuran ekuitas masing-masing sekutu dalam aktiva perusahaan. Pada perseroan, selisih antara aktiva dan kewajiban disebut ekuitas pemilik, ekuitas pemegang saham, atau ekuitas saja. Dalam penyajian pemegang saham pada neraca, dibedakan antara ekuitas yang berasal dari investasi pemegang saham, yang disebut modal kontribusi atau modal setoran, dan ekuitas yang berasal dari laba, yang disebut saldo laba. Kaitan dan perbedaan antara jumlah modal kontribusi atau modal setoran oleh pemilik perseroan dengan laba yang dihasilkan dan ditahan dalam usaha merupakan suatu hal yang sangat penting. Jika modal setoran dari suatu perseroan relatif cukup besar dibandingkan dengan total ekuitas pemilik, ini berarti bahwa pembiayaan perseroan terutama berasal dari sumber eksternal, biasanya dari penjualan saham kepada investor. Jika modal dari hasil operasi perseroan relatif cukup besar dibandingkan dengan total ekuitas pemilik, ini berarti bahwa perusahaan menguntungkan di masa lalu dan telah menahan laba tersebut dalam perusahaan untuk membantu pembiayaan aktivitasnya.

1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian ekuitas?
2. Bagaimana perlakuan akuntansi terhadap ekuitas?
3. Bagaimana sistem dan prosedur penilaian (SPI)?
4. Bagaimana Audit Compliance test pada ekuitas?
5. Bagaimana Audit Substantive test ekuitas?

1.3 Tujuan
1. Mengetahui pengertian ekuitas.
2. Mengetahui perlakuan akuntansi terhadap ekuitas.
3. Mengetahui sistem dan prosedur penilaian (SPI)?
4. Mengetahui Audit Compliance test pada ekuitas.
5. Mengetahui Audit Substantive test ekuitas.
















BAB 2. PEMBAHASAN

2.1         Deskripsi Ekuitas
Ekuitas merupakan bagian pemilik atas suatu entitas. Jenis jenis dan pengklasifikasian ekuitas tergantung pada bentuk hukum perusahaan: perusahaan perseorangan, firma, perseroan komanditer (CV), perseroan terbatas (PT), perusahaan umum (perum), perusahaan jawatan (perjan), koperasi, dan lain-lain.
Terdapat perbedaan yang penting dalam audit atas ekuitas pemilik antara perusahaan terbuka (public held corporation) dan perusahaan tertutup (closely held corporation). Dalam sebagian besar perusahaan tertutup, yang umumnya memiliki sedikit pemegang saham, sering kali terjadi transaksi, jika ada, berkenaan dengan akun modal saham selama tahun berjalan. Satu-satunya transaksi yang dimasukkan dalam bagian ekuitas pemilik kemungkinan adalah perubahan ekuitas pemilik akibat laba atau rugi tahunan dan pengumuman dividen. Perusahaan tertutup jarang membayar dividen, sehingga auditor hanya akan menghabiskan waktu sedikit untuk memverifikasi ekuitas pemilik, walaupun harus menguji catatan perusahaan. Akan tetapi, bagi perusahaan terbuka verifikasi atas ekuitas pemilik jauh lebih kompleks karena banyaknya jumlah pemegang saham dan individu yang memiliki saham sering berubah.

2.1.1 Sifat dan Contoh Permodalan
Dari segi perusahaan, modal merupakan kewajiban perusahaan kepada pemilik perusahaan. Sedangkan dari segi pemilik perusahaan, modal adalah bagian hak atas kekayaan bersih perusahaan (harta dikurangi kewajiban). Di dalam suatu perusahaan perorangan modal terdiri atas modal pemilik tunggal; laba yang diperoleh dalam suatu periode dan tambahan setoran modal akan menambah saldo  modal. Kerugian yang diderita dalam suatu periode dan pengambilan prive akan mengurangi saldo modal.
Di dalam suatu firma (partnership) modal terdiri atas modal lebih dari satu partner. Modal masing-masing partner akan bertambah dengan adanya pembagian laba atau tambahan setoran modal dan akan berkurang dengan adanya pembagian kerugian atau pengambilan prive. Dalam badan hukum yang berbentuk koperasi, modal pokoknya adalah simpanan pokok anggota yang tak dapat dipindah-tangankan dan dapat diambil kembali pada saat seorang anggota mengundurkan diri. Kekayaan bersih koperasi adalah simpanan pokok, simpanan lain, pinjaman-pinjaman, penyisihan hasil usaha termasuk cadangan. Dalam badan hukum yang berbentuk perseroan terbatas (PT), permodalannya terdiri dari:
·         Modal menurut akte pendirian yang telah disahkan Menteri Kehakiman:
a.       Modal dasar (authorized capital)
b.      Modal ditempatkan (issued capital)
c.       Modal disetor (paid-up/paid-in capital)
Modal yang berasal dari sumbangan (donated capital) bisa dilaporkan sebagai bagian dari tambahan modal disetor.
·         Treasury stock (saham perusahaan yang sudah beredar lalu dibeli kembali oleh perusahaan);
·         Premium (agio) atau discount (disagio) dari penjualan saham baik saham biasa (common stock) maupun saham preferen (preferred stock);
·         Selisih kurs atau modal disetor;
·         Selisih penilaian kembali aktiva tetap, untuk perusahaan yang melakukan revaluasi aktiva tetap berdasarkan peraturan pemerintah;
·         Retained Earnings (laba ditahan/sisa laba tahun lalu) atau deficit/Accumulated Losses (sisa rugi tahun lalu).
Beberapa hal yang harus diperhatikan mengenai pemeriksaan permodalan:
1.      Jika akte pendirian suatu PT belum mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman, menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas yang baru (No.1 Tahun 1995, yang mulai berlaku tanggal 7 Maret 1996), transaksi hukum perusahaan (perjanjian-perjanjian yang dibuat perusahaan) belum dianggap sah.
2.      Modal disetor dan modal ditempatkan tidak dapat melebihi modal dasar. Jika modal disetor melebihi modal dasar maka harus dilakukan perubahan akte pendirian yang harus disahkan oleh menteri kehakiman. Akte pendirian yang telah disahkan menteri kehakiman akan diumumkan dalam berita Negara (Lembaga Negara). Selama perubahan akte belum disahkan menteri kehakiman, kelebihan modal disetor atas modal dasar dilaporkan sebagai hutang pemegang saham.
3.      Modal yang tercantum di neraca adalah modal disetor.
Contohnya:
Modal dasar 100.000 lembar saham biasa = Rp. 1.000.000.000
(nilai nominal Rp. 10.000,- per lembar saham)
Modal ditempatkan 50.000 lembar saham biasa = Rp. 500.000.000
Modal disetor 50% dari modal ditempatkan = Rp.250.000.000
Jumlah yang tercantum di neraca adalah sebesar Rp. 250.000.000
4.      Tujuan pembelian kembali saham (treasury stock) adalah:
a.       Untuk meningkatkan harga pasar saham perusahaan,
b.      Untuk dibagikan kepada saham bonus kepada manajer dan pegawai perusahaan.
5.      Jika akumulasi kerugian suatu perusahaan mencapai 50% dari modal disetor, perusahaan harus melaporkan hal tersebut ke pengadilan negeri untuk diumumkan dalam berita Negara.
6.      Menurut prinsip akuntansi yang berlaku umum (SAK) aktiva tetap harus dicatat atau disajikan dalam neraca berdasarkan harga perolehannya. Namun demikian jika ada peraturan pemerintah yang memperbolehkannya, perusahaan dapat melakukan revaluasi aktiva tetap. Pengaruh dari dilakukannya revaluasi aktiva tetap adalah nilai aktiva tetap meningkat dan kenaikan nilai tersebut dicatat disisi kredit sebagai “selisih penilaian kembali aktiva tetap” yang nantinya, dengan persetujuan kantor pelayanan pajak dapat dikonversikan sebagai modal.
7.      Adjustment ke Retained Earnings (deficit) hanya diperbolehkan jika menyangkut rugi laba tahun lalu yang jumlahnya material (besar) atau menyangkut pembayaran pajak yang berasal dari STP (Surat Tagihan Pajak) atau SKP (Surat Ketetapan Pajak) walaupun jumlahnya kecil.
8.      Setoran saham dalam bentu barang (inbreng), harus menggunakan nilai wajar aktiva bukan kas yang diserahkan (disetor), yaitu nilai appraisal yang disetujui dewan komisaris untuk PT yang sahamnya terdaftar di Bursa Efek, atau nilai yang disepakati oleh Dewan Komisaris dan penyetor bentuk barang.
9.      Waktu yang dibutuhkan dalam pemeriksaan pemodalan biasanya tidak banyak, kecuali jika :
a.       Perusahaan banyak membuat koreksi Retained Earnings (deficit), sehingga auditor harus memeriksa koreksi tersebut secara rinci (detailed).
b.      Perusahaan dalam proses go public.
2.1.2 Tujuan Pemeriksaan (Audit Objectives) Ekuitas
1.    Untuk memeriksa apakah terdapat internal kontrol yang baik atas permodalan, termasuk internal kontrol atas transaksi jual beli saham, pembayaran dividen dan sertifikat saham. Beberapa ciri dari internal kontrol yang baik atas permodalan adalah:
a.    Setiap perubahan modal (penambahan atau pengurangan) harus diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang dan instansi pemerintah. Untuk perusahaan yang berbetuk PT, setiap perubahan harus melalui perubahan akte pendirian dan pengesahan dari menteri kehakiman. Untuk perusahaan yang didirikan dalam rangka penanaman modal dalam negeri (PMDN) harus diotorisasi oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal dalam Negeri, untuk PMA harus diotorisasi oleh BKPM dan disetujui oleh presiden republik Indonesia melalui SK presiden. Untuk perusahaan yang (akan) go public harus mendapat persetujuan dari ketua Bapepam.
b.    Pembagian dan pembayaran dividen harus diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang. Besarnya dividen yang akan dibagikan, diusulkan oleh direksi perusahaan dan disahkan dalam RUPS. Untuk perusahaan go public yang selama tiga tahun berturut-turut tidak membagikan dividen, yang akan dikenakan sanksi oleh Bapepem, yaitu harus delisting (dikeluarkan dari bursa saham). Dividen yang dibagikan perusahaan bisa dalam bentuk: cash dividend, stock dividend, property dividend dan liquidating dividend.
c.    Digunakannya Biro Administrasi Efek (stock transfer agent) untuk mengurus pengadministrasian saham dan pembayaran dividen, terutama untuk perusahaan yang sudah go public. Dengan adanya biro tersebut perusahaan tidak direpotkan dalam pencatatan mutasi saham yang sudah dijual ke masyarakat
d.   Setiap perubahan (adjustment) Retained Earnings/ deficit diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang dan didukung oleh bukti-bukti yang lengkap.
2.    Untuk memeriksa apakah struktur permodalan yang tercantum di neraca sudah sesuai dengan apa yang tercantum di akte pendirian perusahaan.
Maksudnya bahwa jumlah modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor, baik dalam jumlah lembar saham maupun nilai nominal yang tercantum di akte pendirian harus sesuai dengan yang tercantum di neraca. Selain itu auditor harus memeriksa dan yakin bahwa modal disetor betul-betul sudah disetor oleh para pemegang saham.
3.    Untuk memeriksa apakah izin-izin yang diperlukan dari pemerintah yang menyangkut permodalan (misalkan dari departemen kehakiman, BKPM, BKPMD, BAPEPAM, KPP dan SK Presiden RI) telah dimiliki oleh perusahaan.
4.    Untuk memeriksa apakah setiap perubahan pada Retained Earnings atau Accumulated Losses didukung oleh bukti-bukti yang sah.
5.    Untuk memeriksa apakah penyajian permodalan di neraca sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (SAK) dan hal-hal yang penting sudah diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
6.    Untuk memeriksa apakah apakah penyajian permodalan di neraca dan catatan atas laporan keuangan sudah sesuai dengan SAK.

1.2    Perlakuan Akuntansi terhadap Ekuitas
Laporan perubahan ekuitas melaporkan perubahan yang terjadi atas setiap komponen ekuitas, yaitu peningkatan atau penurunan pada aset bersih pemilih (owners) suatu entitas tertentu selama suatu periode tertentu. Tujuan dan manfaat penyusunan laporan perubahan ekuitas adalah untuk memahami sebab pertambahan atau pengurangan komponan ekuitas selama suatu periode tertentu, dan dilaporkan secara jelas perubahan yang disebabkan sehubungan dengan:
a.    Transaksi sehubungan dengan kepemilikan dengan pemilik, misalnya setoran modal dan pembagian dividen;
b.    Hasil usaha periode yang bersangkutan atau laba rugi bersih;
c.    Keuntungan dan kerugian yang dihasilkan oleh entitas;
d.   Pendapatan komprehensif lain, seperti: penilaian kembali aset tetap, penilaian kembali aset keuangan tersedia dijual, selisih kurs translasi laporan keuangan;
e.    Koreksi atau penyesuaian atas saldo laba periode lalu.
Entitas menyajikan, baik dalam laporan perubahan ekuitas atau catatan atas lapiran keuangan, jumlah dividen yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode, dan nilai dividen per saham.

2.2.1 Pengungkapan Modal Saham
Pengungkapan yang jelas tentang modal saham harus dilakukan secukupnya sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. PSAK 1 memberikan petunjuk tentang pengungkapan untuk setiap jenis saham, baik itu dilakukan dalam laporan posisi keuangan ataupun dalam catatan atas laporan keuangan sebagai berikut:
1.    Jumlah saham modal dasar;
2.    Jumlah saham yang diterbitkan dan disetor penuh, dan yang diterbitkan tapi tidak disetor penuh;
3.    Nilai nominal saham; atau nilai dari saham yang tidak memiliki nilai nominal;
4.    Rekonsiliasi jumlah saham yang beredar pada awal dan akhir periode;
5.    Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham;
6.    Termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal;
7.    Saham entitas yang dikuasai oleh entitas itu sendiri atau entitas anak atau entitas asosiasi; dan
8.    Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan.
Pendapatan Komprehensif  Lain, yaitu pos-pos pendapatan dan beban yang tidak diakui dalam laba rugi, namun menjadi bagian dari pendapatan komprehensif entitas. Pendapatan komprehensif lain ini disajikan dalam tiga laporan keuangan, yaitu:
1.    Laporan posisi keuangan, pada bagian ekuitas, dengan menyajikan saldo komponen pendapatan komprehensif lain pada akhir periode pelaporan;
2.    Laporan pendapatan komprehensif, dengan menyajikan penambahan dan pengurangan komponen pendapatan komprehensif lain selama periode pelaporan;
Laporan perubahan ekuitas, sebagai komponen dari ekuitas, dengan menyajikan rekonsiliasi komponen pendapatan komprehensif lain antara jumlah tercatat awal periode dan akhir periode penyajian.


2.2.2 Jurnal Ekuitas
A.  Penjualan Saham Secara Tunai
Jika dilihat dari nilai yang ditetapkan suatu saham, terdapat tiga jenis saham yaitu: (1) Saham dengan nilai nominal, disurat saham ditulis nilai nominalnya. (2) Saham dengan nilai ditetapkan, di dalam surat saham tidak ditulis nilai nominalnya namun perusahaan menetapkan nilainya. (3) Saham tanpa nilai nominal dan nilai yang ditetapkan.
1.    Saham dengan nilai nominal
Untuk saham yang bernilai nominal atau niali yang ditetapkan, akuntansinya sama yaitu rekening modal saham akan dikredit sebesar nilai nominal atau nilai yang ditetapkan. Jika ada selisih antara nilai yang ditetapkan/nominal dengan uang yang diterima, selisih tersebut dicatat sebagai diskon (jika harga jual saham < nilai nominal saham) atau agio jika sebaliknya. Misalkan perusahaan menjual 1000 saham biasa yang nilai nominalnya adalah Rp10.000,00 tunai. Jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :
·      Harga jualnya Rp10.000,00 per lembar
     Kas                                Rp 10.000.000
          Modal Saham                                                Rp 10.000.000

·      Harga jualnya Rp10.000,00 per lembar
     Kas                                Rp 11.000.000
     Modal Saham                                        Rp 10.000.000
          Agio Saham                                      Rp 1.000.000

·      Harga jualnya Rp9.500,00 per lembar
     Kas                                Rp 9.500.000
     Disagio Saham               Rp 500.000
          Modal Saham                                                Rp 10.000.000

2. Saham tanpa nilai nominal
Untuk saham tanpa nilai nominal/ditetapkan, rekening modal saham akan dikredit sebesar uang yang diterima tersebut. Misalkan perusahaan menjual 1000 saham biasa tanpa nilai nominal tunai. Jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :
·      Harga jualnya Rp 10.000,00 per lembar
     Kas                                Rp 10.000.000
       Modal                                                  Rp 10.000.000

·      Harga jualnya Rp 10.000,00 per lembar
     Kas                                Rp 11.000.000
       Modal Saham                                      Rp 11.000.000


·      Harga jualnya Rp 9.500,00 per lembar
     Kas                                Rp 9.500.000
       Modal Saham                                      Rp 9.500.000

B.  Penjualan Saham Dengan Ditukar Dengan Harta Non Kas
Jika saham diterbitkan perusahaan sebagai pembayaran atas perolehan harta non cash seperti aktiva tetap, pertukaran ini akan dicatat sebesar harga pasar dari saham atau harga pasar aktiva tetap yang diperoleh mana yang lebih dapat diandalkan. Misalkan perusahaan membeli sebidang tanah dengan menyerahkan 2000 lembar saham yang nilai nominalnya adalah Rp10.000,00 per lembar. Harga pasar tanah sebesar Rp30.000.000,00, ayat jurnal yang dibuat adalah :
Tanah                                              Rp 30.000.000
                   Modal Saham                                      Rp 20.000.000
Agio Saham                                        Rp 10.000.000
C.  Penjualan Saham Dengan Pembayaran Secara Bertahap
Jika saham dijual dengan pembayaran bertahap atau dengan pesanan, saham mestinya baru diserahkan setelah harga saham dilunasi oleh pemesan saham. Pada saat perusahaan menerima pesanan saham, perusahaan akan mencatat piutang pemesanan saham dan jika menerima uang rekening piutang dikredit. Setelah lunas, saham diserahkan ke pemesan. Misalkan perusahaan pada tanggal 1 April 2003 menjual 1.000 lembar saham biasa dengan nominal Rp10.000,00 per lembar dengan harga Rp 11.000,00 per lembar. Saat itu diterima kas 50% dari harga jualnya. Sisanya dibayar dua kali yaitu pada tanggal 1 Mei dan 1 Juni. Pada tanggal 1 Juni saham diserahkan ke pemesan. Jurnal yang dibuat adalah sebagai berikut :
·      Tanggal 1 April 2003:
     Piutang Pemesanan Saham                    Rp 11.000.000
     Saham yang dipesan                              Rp 10.000.000
                   Agio Saham                                                     Rp 1.000.000


     Kas                                                                     Rp 5.500.000
                   Piutang pemesanan saham                               Rp 5.500.000

·      Tanggal 1 Mei 2003:
     Kas                                                        Rp 2.750.000
                   Piutang pemesanan saham                              Rp 2.750.000

·      Tanggal 1 Juni 2003:
     Kas                                                        Rp 2.750.000
                   Piutang pemesanan saham                              Rp 2.750.000

     Saham yang dipesan                              Rp10.000.000
                   Modal Saham                                                  Rp 10.000.000

2.3         Sistem dan Prosedur Penilaian (SPI)
Beberapa pengendalian internal sangatlah penting bagi aktivitas ekuitas pemilik yang penting. Kami akan membahas beberapa dari pengendalian tersebut dalam bagian berikut.
1.    Otorisasi transaksi yang tepat. Karena setiap transaksi ekuitas pemilik umumnya bersifat material, banyak dari transaksi tersebut harus disetujui oleh dewan direksi. Jenis transaksi ekuitas pemilik berikut biasanya memiliki otorisasi khusus:
a.    Penerbitan modal saham;
b.    Pembelian kembali modal saham;
c.    Pengumuman dividen.
2.    Penyimpanan catatan dan pemisahan tugas yang tepat. Jika suatu perusahaan menyimpan catatan miliknya sendiri mengenai transaksi saham dan saham yang beredar, pengendalian internal harus memadai untuk memastikan bahwa:
a.    Pemilik aktual saham diakui dalam catatan perusahaan;
b.    Jumlah dividen yang benar dibayar ke pemegang saham yang memiliki saham pada tanggal pencatatan dividen;
c.    Potensi misapropriasi aktiva yang telah diminimalisasi.
            Sebagai pengendalian terhadap modal saham, sebagian besar perusahaan menyimpan pembukuan sertifikat saham dan file induk modal saham pemegang saham. Catatan sertifikat modal saham mencatat penerbitan dan pembelian kembali modal saham selama umur perusahaan. File induk modal pemegang saham adalah catatan saham yang beredar pada suatu waktu tertentu. Pengendalian internal yang mempengaruhi pembayaran dividen dapat mencakup:
a.    Cek dividen yang disiapkan dari catatan sertifikat modal saham oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab menyimpan catatan modal saham.
b.    Setelah cek disiapkan, dilakukan verifikasi independen atas nama pemegang saham dan jumlah cek serta merekonsiliasi total jumlah cek dividen dengan total dividen yang diotorisasi dalam notulen.
c.    Akun dividen imprest yang terpisah digunakan untuk mencegah pembayaran jumlah dividen yang lebih besar dari yang diotorisasi.
3.    Panitera independen dan agen transfer saham. Setiap perusahaan yang sahamnya terdaftra di bursa saham diwajibkan memiliki panitera independen sebagai pengendali untuk mencegah penerbitan sertifikat saham yang tidak tepat. Tanggung jawab panitera independen adalah memastikan bahwa saham diterbitkan oleh perusahaan sesuai dengan provisi modal saham dalam dalam akta perusahaan dan diotorisasi dewan direksi. Auditor sangat memperhatikan empat hal berikut ketika mengaudit modal saham dan agio saham:
1)   Transaksi modal saham yang ada telah dicatat (tujuan yang berkaitan dengan transaksi kelengkapan);
2)   Transaksi modal saham yang dicatat memang terjadi dan dicatat secara akurat (tujuan yang berkaitan dengan transaksi keterjadian dan keakuratan;
3)   Modal saham telah dicatat secara akurat (tujuan yang berkaitan dengan saldo-keakuratan;
4)   Modal saham telah disajikan dan diungkapkan secara layak (keempat tujuan penyajian dan pengungkapan).
4.    Transaksi modal saham yang ada telah dicatat. Tujuan ini dapat dengan mudah dipenuhi apabila panitera atau agen transfer digunakan. Auditor dapat mengkonfirmasikan apakah setiap transaksi modal saham memang terjadi serta keakuratan yanga ada dengan mereka dan kemudian menentukan apakah semua transaksi tersebut telah dicatat.
5.    Transaksi modal saham yang dicatat memang terjadi dan dicatat secara akurat. Akan diperlukan audit yang ekstensif atas transaksi yang melibatkan penerbitan modal saham seperti penerbitan modal saham baru secara tunai, merger dengan perusahaan lain melalui pertukaran saham, saham sumbangan, dan pembelian saham treasuri. Auditor dapat segera memverifikasi keakuratan pencatatan transaksi modal saham secara tunai dengan mengkonfirmasi jumlahnya dengan agen transfer dan menelusuri jumlah transaksi modal saham yang tercatat ke penerimaan kas.
6.    Modal saham dicatat secara akurat. Auditor memverifikasi saldo akhir akun modal saham dengan menentukan terlebih dahulu jumlah saham yang beredar pada tanggal neraca.
7.    Modal saham disajikan dan diungkapkan secara layak. Sumber informasi yang paling penting untuk menentukan apakah keempat tujuan yang berkaitan dengan penyajian dan pengungkapan bagi aktivitas modal saham telah dipenuhi adalah akta perusahaan, notulen rapat dewan direksi, dan analisis auditor mengenai transaksi modal saham. Auditor harus menentukan bahwa setiap kelas saham memiliki deskripsi yang tepat, termasuk jumlah saham yang diterbitkan dan beredar serta setiap hak khusus atas masing-masing kelas. Auditor juga harus memverifikasi penyajian dan pengungkapan yang tepat atas opsi saham, waran saham, dan sekuritas konvertibel dangan memeriksa dokumen hukum atau bukti lainnya menyangkut provisi persetujuan tersebut.
Tujuan yang paling penting, termasuk yang berkenaan dengan utang dividen, adalah:
1)   Dividen yang dicatat memang terjadi (keterjadian);
2)   Dividen yang ada telah dicatat (kelengkapan);
3)   Dividen telah dicatat secara akurat (keakuratan);
4)   Dividen dibayar kepada pemegang saham yang ada (keterjadian);
5)   Utang dividen telah dicatat (kelengkapan);
6)   Utang dividen telah dicatat secara akurat (keakuratan).

2.4     Audit Compliance test
Lampiran 1.     Contoh Internal Control Questionnaires Atas Ekuitas












































2.5         Audit Substantive test
2.5.1 Tujuan Audit
Tujuan pengujian substantif terhadap ekuitas pemegang saham adalah:
1.    Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan ekuitas pemegang saham.
2.    Membuktikan bahwa saldo modal saham mencerminkan kepentingan pemegang saham yang ada pada tanggal neraca dan mencerminkan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan ekuitas pemegang saham selama tahun yang diaudit.
3.    Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat selama tahun yang diaudit dan kelengkapan saldo ekuitas pemegang saham yang disajikan di neraca.
4.    Membuktikan bahwa saldo ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di neraca merupakan klaim pemilik terhadap aktiva entitas.
5.    Membuktikan kewajaran penilaian ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di neraca.
6.    Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan ekuitas pemegang saham di neraca.

2.5.2 Prinsip Akuntansi Berterima Umum dalam Penyajian Ekuitas Pemegang Saham di Neraca
Sebelum membahas pengujian substantif terhadap ekuitas pemegang saham, perlu diketahui lebih dahulu prinsip akuntansi berterima umum dalam penyajian ekuitas pemegang saham di neraca berikut ini: 
1.    Modal Saham. Penjelasan yang lengkap terhadap akun Modal Saham harus dibuat di neraca yang dapat disajikan dalam bentuk catatan kaki atau sebagai catatan atas laporan keuangan. Informasi yang diperlukan oleh pemakai laporan keuangan meliputi:
a.    Jenis saham yang dikeluarkan, nilai nominal, dan jika ada, tarif deviden.
b.    Untuk saham istimewa, sifat keistimewaan yang dimiliki oleh pemegang saham harus dijelaskan (misalnya hak istimewa dalam pembagian dividen, hak istimewa dalam hal likuidasi perusahaan).
c.    Jumlah saham yang diizinkan untuk dikeluarkan, yang telah dikeluarkan, yang ada di tangan perusahaan sebagai treasury stock, dan yang beredar.
d.   Jumlah dividen kumulatif saham istimewa yang belum dapat dibayar oleh perusahaan, baik jumlah total maupun jumlah saham.
e.    Jumlah saham yang disediakan untuk stock option plans, untuk ditukarkan dengan obligasi atau saham istimewa. Jumlah saham yang telah dipesan tetapi belum dikeluarkan, dividen saham yang telah diumumkan tetapi belum dibagikan dan saham yang dikeluarkan dalam penggabungan perusahaan.
2.    Treasury Stock. Treasury stock harus disajikan di neraca dalam kelompok Modal Saham. Jumlah yang disajikan adalah sebesar kosnya, sebagai pengurang terhadap jumlah modal saham dan saldo laba.
3.    Saldo Laba. Perubahan saldo laba dalam tahun yang diaudit dapat disajikan dii dalam laporan tersendiri, disebut “Laporan Perubahan Saldo Laba” atau digabungkan dengan laporan laba-rugi, yang disebut Laporan Laba-Rugi dan Perubahan Saldo Laba. Informasi yang bersangkutan dengan pembatasan penggunaan saldo laba harus dijelaskan dalam catatan atas laporan keuangan.

2.5.3   Prosedur Audit
Ø Audit Prosedur Yang Disarankan
1.    Mempelajari dan mengevaluasi internal kontrol atas permodalan dan transaksi jual beli saham, pembagian dan pembayaran deviden serta sertifikat saham.
2.    Meminta copy dari akte pendirian, SK Pengesahan Menteri Kehakiman, SK BKPM/BKPMD, SK Bapepam, SK Presiden, untuk disimpan dalam file permanen.
3.    Mencocokkan data yang ada dalam akte pendirian tersebut dengan modal yang tercantum di neraca dan penjelasan dalam catatas atas laporan keuangan.
4.    Untuk perusahaan yang baru didirikan dan perusahaan yang mempunyai tambahan setoran modal dalam periode yang diperiksa, bukti setoran dan bukti pembukuan lainnya serta otorisasi dari pejabat perusahaan yang berwenang dan instansi pemerintah harus diperiksa.
5.    Menjelaskan dalam kertas kerja pemeriksaan:
a.    Berapa modal dasar, modal ditempatkan, modal disetor serta premium dan diskon dari penjualan saham.
b.    Jenis saham yang dimiliki perusahaan, berapa jumlah common stock dan preferred stock, baik dalam jumlah lembar maupun nilai nominalnya.
c.    Rincian pemegang saham.
6.    Memeriksa dokumen pendukung dari setiap perubahan dalam perkiraan retained earnings/deficit, untuk mengetahui apakah perubahan tersebut sudah diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang dan apakah adjustment ke retained earnings/deficit memang reasonable dan jumlahnya cukup memadai.
7.    Seandainya ada pembagian deviden, diperiksa apakah:
a.    Deviden dibagikan dalam bentuk cash dividend, stock devidend atau property devidend.
b.    Pencatatannya sudah benar pada waktu deklarasi maupun pembayaran dividen.
c.    Sudah diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang melalui notulen rapat direksi dan RUPS.
8.    Memeriksa apakah akumulasi kerugian perusahaan sudah mencapai 75% dari modal disetor, kalau ini terjadi harus ada penjelasan dalam catatan atas laporan keuangan.
9.    Mempertimbangkan untuk mengirim konfirmasi ke pemegang saham atau Biro Administrasi Efek.
10.     Seandainya ada treasury stock:
a.    Memeriksa bukti pembelian dan otorisasinya.
b.    Memeriksa bukti penjualannya dan otorisasinya jika treasury stock dijual kembali.
c.    Menanyakan kepada manajemen tujuan pembelian treasury stock.
d.   Memperhatikan bahwa treasury stock tidak berhak atas pembagian deviden.
11.     Memeriksa apakah penyajian permodalan di neraca dan catatan atas laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum (SAK).
12.     Membuat kesimpulan mengenai kewajaran permodalan.
Ø Program Audit dalam Pengujian Substantif terhadap Ekuitas Pemegang Saham
Program pengujian substantif terhadap ekuitas pemegang saham berisi prosedur audit yang dirancang untuk mencapai tujuan audit. Prosedur audit diklasifikasikan menjadi empat golongan: prosedur audit awal, prosedur analitik, pengujian terhadap transaksi rinci, pengujian terhadap akun rinci, dan verifikasi penyajian dan pengungkapan.




Program Audit
Kertas Kerja
Tgl. Pelaksanaan
Pelaksana
Prosedur Audit Awal:
1.      Lakukan prosedur audit awal atas saldo akun ekuitas pemegang saham yang akan diuji lebih lanjut
a.       Usut saldo ekuitas pemegang saham yang tercantum di neraca ke saldo akun ekuitas pemegang saham yang bersangkutan dalam buku besar.
b.       Hitung kembali saldo akun ekuitas pemegang saham di dalam buku besar.
c.        Lakukan review terhadap mutasi luar biasa dalam jumlah dan sumber posting dalam akun ekuitas pemegang saham.
d.       Usut saldo awal akun ekuitas pemegang saham ke kertas kerja tahun yang lalu.
e.        Usut posting pengkreditan dan pendebitan akun ekuitas pemegang saham ke dalam jurnal yang bersangkutan.
f.        Lakukan rekonsiliasi akun kontrol Modal Saham dalam buku besar ke buku pembantu pemegang saham dan buku sertifikat saham.

2.      Prosedur Analitik:
Lakukan prosedur analitik:
a.       Hitung ratio berikut ini:
·         Nilai buku saham biasa
·         Return on common stockholders’ equity
·         Dividend payout
·         Laba per saham (earnings per share)
b.      Lakukan analisis hasil prosedur analitik dengan harapan yang didasarkan pada data masa lalu, data industri, jumlah yang dianggarkan, atau data lain.

Pengujian terhadap Transaksi Rinci
3.      Periksa bukti pendukung pencatatan ke dalam akun Modal Saham, Paid-in Capital, Treasury Stock, Saldo Laba dan Cadangan.
4.      Periksa pencatatan transaksi pengumuman dividen dan pembayarannya.

Pengujian terhadap Akun Rinci
5.      Pelajari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perusahaan klien.
6.      Pelajari notulen rapat pemegang saham dan dewan komisaris.
7.      Pelajari kontrak underwriting dan persyaratan emisi saham.
8.      Pelajari notulen rapat dewan komisaris dan pemegang saham mengenai pembagian dividen.
9.      Pelajari kontrak antara klien dengan independent registrar dan tranfer agent.
10.  Pelajari surat perjanjian penarikan kredit dan bond indentures mengenai pasal yang membatasi pembagian dividen.
11.  Lakukan analisis terhadap akun Modal Saham.
12.  Lakukan analisis terhadap akun Treasury Stock.
13.  Lakukan analisis terhadap akun Saldo Laba.
14.  Dapatkan konfirmasi dari independent registrar dan tranfer agent.
15.  Periksa pertanggungjawaban nomor urut sertifikat saham.
16.  Periksa semua sertifikat saham yang dibatalkan pemakaiannya.
17.  Selidikilah adjustment yang berasal dari tahun sebelumnya yang dicatat di dalam akun Laba Ditahan.

Verifikasi Penyajian dan Pengungkapan
18.  Bandingkan penyajian piutang usaha di neraca dengan prinsip akuntansi berterima umum
a.       Periksa pencatatan transaksi emisi saham untuk menentukan pemisahan jumlah modal saham dengan paid-in capital.
b.      Periksa penyajian treasury stock.
c.       Periksa penyisihan saldo laba dalam tahun yang diaudit.
d.      Periksa penjelasan yang bersangkutan dengan unsur modal saham.




Ø Pengujian Substantif Atas Saldo Ekuitas Pemegang Saham
1.    Menentukan risiko deteksi;
2.    Merancang pengujian substantif;
3.    Prosedur awal:
a.    Mendapatkan pemahaman tentang bisnis dan industri;
b.    Melaksanakan prosedur awal atas saldo dan catatan ekuitas pemegang saham yang akan mendapat pengujian lebih lanjut.
4.    Melaksanakan prosedur analitis;
5.    Pengujian rincian transaksi:
a.    Memvouching ayat jurnal dalam akun modal disetor;
b.    Memvouching ayat jurnal dalam laba ditahan.
6.    Pengujian rincian saldo:
a.    Mereview anggaran dasar dan anggaran rumah tangga;
b.    Menelaah otorisasi dan syarat penerbitan saham;
c.    Mengkonfirmasi saham yang beredar dengan registrar dan agen transfer;
d.   Memeriksa buku sertifikat saham;
e.    Memeriksa sertifikat saham yang ditahan sebagai saham treasuri.
7.    Penyajian dan pengungkapan:
    Membandingkan penyajian laporan keuangan dengan GAAP.


















BAB 3. KESIMPULAN

Ekuitas merupakan bagian pemilik atas suatu entitas. Jenis jenis dan pengklasifikasian ekuitas tergantung pada bentuk hukum perusahaan: perusahaan perseorangan, firma, perseroan komanditer (CV), perseroan terbatas (PT), perusahaan umum (perum), perusahaan jawatan (perjan), koperasi, dan lain-lain. Laporan perubahan ekuitas melaporkan perubahan yang terjadi atas setiap komponen ekuitas, yaitu peningkatan atau penurunan pada aset bersih pemilih (owners) suatu entitas tertentu selama suatu periode tertentu. Tujuan dan manfaat penyusunan laporan perubahan ekuitas adalah untuk memahami sebab pertambahan atau oengurangan komponan ekuitas selama suatu periode tertentu. Beberapa pengendalian internal sangatlah penting bagi aktivitas ekuitas pemilik yang penting, antara lain: otorisasi transaksi yang tepat, penyimpanan catatan dan pemisahan tugas yang tepat, panitera independen dan agen transfer saham, transaksi modal saham yang ada telah dicatat, transaksi modal sahm yang dicatat memang terjadi dan dicatat secara akurat, modal saham dicatat secara akurat, serta modal saham disajikan dan diungkapkan secara layak. Tujuan pengujian substantif terhadap ekuitas pemegang saham adalah: 1) Memperoleh keyakinan tentang keandalan catatan akuntansi yang bersangkutan dengan ekuitas pemegang saham, 2) Membuktikan bahwa saldo modal saham mencerminkan kepentingan pemegang saham yang ada pada tanggal neraca dan mencerminkan keterjadian transaksi yang berkaitan dengan ekuitas pemegang saham selama tahun yang diaudit, 3) Membuktikan kelengkapan transaksi yang dicatat selama tahun yang diaudit dan kelengkapan saldo ekuitas pemegang saham yang disajikan di neraca, 4) Membuktikan bahwa saldo ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di neraca merupakan klaim pemilik terhadap aktiva entitas, 5) Membuktikan kewajaran penilaian ekuitas pemegang saham yang dicantumkan di neraca, 6) Membuktikan kewajaran penyajian dan pengungkapan ekuitas pemegang saham di neraca.




DAFTAR PUSTAKA

Agoes, Sukrisno. 1997. Auditing (Pemeriksaan Akuntan) oleh Kantor Akuntan Publik. Jilid Dua. Jakarta : Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Arens, Alvin A., Randal J. Elder dan Mark S. Beasley. 2006. Auditing dan Jasa Assurance. Edisi Keduabelas. Diterjemahkan oleh: Gina Gania. Jakarta : Erlangga.
Boynton, Johnson & Kell. 2003. Modern Auditing. Edisi Ketujuh Jilid Dua. Jakarta : Erlangga
James, M. Reeve., et al. 2010. Pengantar Akuntansi Adaptasi Indonesia. Buku Kedua. Jakarta : Salemba Empat.
Kartika, Hans., et al. 2012. Akuntansi Keuangan Berdasarkan SAK Berbasis IFRS. Jakarta Selatan : Salemba Empat.
Mulyadi, dan Kanaka Puradirejo. 1998. Auditing. Edisi Kelima Buku Dua. Jakarta : Salemba Empat.